Tetapi perjalanan menuju diagnosis belum selesai di sana.
Masih mungkin diperlukan pemeriksaan klinis, USG atau mammografi, dan biopsi bila ditemukan bagian yang mencurigakan. Setiap tahap mempunyai tujuan berbeda, sampai akhirnya dokter memperoleh jawaban yang cukup jelas mengenai apa sebenarnya kelainan tersebut.
Dalam rangkaian Pink Month pada 19 Oktober, perhatian terhadap kanker payudara sebaiknya tidak berhenti pada pesan “periksa lebih dini”.
Ada langkah berikutnya yang sama pentingnya:
World Health Organization (WHO) melalui Global Breast Cancer Initiative bahkan menetapkan sasaran agar perjalanan diagnostik kanker payudara dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 hari sejak kelainan pertama terdeteksi atau gejala pertama kali dibawa ke fasilitas kesehatan hingga diagnosis diperoleh.
Kelainan pada Payudara Belum Tentu Kanker
Benjolan atau perubahan pada payudara tidak otomatis berarti kanker.
Kelainan dapat disebabkan oleh berbagai kondisi lain, termasuk kista, perubahan hormonal, infeksi, ataupun gangguan jinak pada jaringan payudara.
Namun, penyebabnya tidak dapat dipastikan hanya dengan meraba atau melihat.
Kementerian Kesehatan menyebut proses diagnosis kanker payudara dapat mencakup pemeriksaan fisik, mammografi, USG payudara, dan biopsi sesuai kondisi pasien.
Karena itu, tujuan pemeriksaan bukan untuk langsung mengatakan:
Tujuannya justru mencari jawaban:
Jika ternyata bukan kanker, pasien memperoleh kepastian.
Jika ternyata terdapat keganasan, diagnosis yang jelas memungkinkan pengobatan direncanakan lebih cepat.
Setelah Datang ke Dokter, Apa yang Biasanya Terjadi?
Perjalanan setiap pasien tidak selalu sama.
Dokter biasanya akan menanyakan kapan kelainan mulai dirasakan, apakah terdapat perubahan lain, serta riwayat kesehatan pribadi dan keluarga.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan klinis pada payudara dan area di sekitarnya.
Tergantung usia, karakter kelainan, hasil pemeriksaan, dan pertimbangan dokter, pemeriksaan berikutnya dapat berupa USG, mammografi diagnostik, atau pemeriksaan pencitraan lainnya.
USG payudara menggunakan gelombang suara untuk melihat jaringan di dalam payudara dan dapat membantu menilai suatu benjolan.
Mammografi diagnostik menggunakan sinar-X untuk melihat bagian payudara yang sudah menunjukkan keluhan atau temuan tertentu secara lebih terperinci.
Pada keadaan tertentu, MRI payudara dapat digunakan sebagai pemeriksaan tambahan.
National Cancer Institute menjelaskan bahwa jenis pemeriksaan tidak sama untuk setiap pasien. Pemeriksaan pencitraan dipilih sesuai karakter kelainan dan kebutuhan klinis.
Karena itu, seseorang tidak perlu menentukan sendiri apakah harus menjalani USG atau mammografi.
Yang penting adalah mengikuti pemeriksaan lanjutan yang direkomendasikan sampai pertanyaan diagnostiknya terjawab.
Mengapa Biopsi Begitu Penting?
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan area yang mencurigakan, dokter dapat menyarankan biopsi.
Biopsi adalah pengambilan sejumlah sel atau jaringan dari area yang dicurigai untuk diperiksa oleh dokter spesialis patologi anatomi.
Pemeriksaan ini penting karena gambaran pada USG atau mammografi saja belum selalu cukup untuk memastikan apakah suatu kelainan merupakan kanker.
NCI menyebut biopsi sebagai cara yang dapat memastikan diagnosis kanker payudara.
Di Indonesia, pemeriksaan patologi anatomi juga mempunyai peran penting bukan hanya untuk memastikan keganasan, tetapi pada kanker payudara jaringan dapat
diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui karakter tertentu yang berhubungan dengan pilihan terapi.
Jadi, ketika dokter menyarankan biopsi, bukan berarti kanker sudah pasti ditemukan.
Biopsi justru dilakukan untuk memperoleh kepastian.
Sebaliknya, hasil USG atau mammografi yang mencurigakan juga sebaiknya tidak dianggap sebagai diagnosis akhir sebelum evaluasi yang diperlukan selesai.
Mengapa Perjalanan Diagnosis Bisa Terhenti di Tengah Jalan?
Inilah salah satu tantangan besar dalam pelayanan kanker payudara.
Pada Februari 2026, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya kesenjangan dalam tindak lanjut pelayanan.
Dari sekitar 14 juta perempuan yang menjadi sasaran pemeriksaan, sebanyak 4,1 juta telah menjalani pemeriksaan dan sekitar 20 ribu ditemukan memiliki kelainan.
Dalam laporan yang sama, Kemenkes menyebut sekitar 6.000 orang melanjutkan pengobatan dan hanya sekitar separuh yang berhasil mencapai akses rumah sakit.
Angka tersebut perlu dibaca hati-hati.
Sekitar 20 ribu kelainan yang ditemukan bukan berarti 20 ribu orang tersebut semuanya mengalami kanker payudara. Publikasi Kemenkes juga tidak merinci perjalanan klinis setiap kelompok secara lengkap.
Namun, data tersebut menunjukkan persoalan yang nyata: masih ada orang yang tidak sampai ke tahap pelayanan berikutnya.
Penyebabnya tidak selalu karena seseorang sengaja menunda.
Penelitian di Indonesia menunjukkan hambatan dapat berasal dari berbagai sisi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, rendahnya persepsi terhadap keseriusan keluhan, keterbatasan akses fasilitas kesehatan, masalah rujukan, hingga ketidakkonsistenan proses diagnostik.
Jadi, persoalan keterlambatan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pasien.
Pasien perlu bergerak melanjutkan pemeriksaan, tetapi sistem pelayanan juga perlu membuat perjalanan tersebut jelas dan dapat dijangkau.
Bukti dari Indonesia Menunjukkan Keterlambatan Diagnosis Memang Terjadi
Penelitian terhadap 150 perempuan dengan kanker payudara di Yogyakarta memberikan gambaran mengenai persoalan tersebut.
Dalam penelitian itu, 64,7% pasien mengalami waktu lebih dari satu bulan antara pertama datang untuk berkonsultasi hingga diagnosis dikonfirmasi. Keterlambatan diagnosis dalam penelitian tersebut berkaitan dengan kemungkinan yang lebih tinggi untuk ditemukan pada stadium III–IV.
Peneliti juga menemukan bahwa perjalanan melalui terlalu banyak penyedia pelayanan sebelum memperoleh diagnosis berkaitan dengan keterlambatan yang lebih panjang.
Studi lain di Indonesia mengidentifikasi hambatan mulai dari kurangnya pengetahuan masyarakat hingga keterbatasan akses dan sistem rujukan.
Temuan-temuan tersebut tidak berarti semua pasien Indonesia mengalami perjalanan yang sama.
Namun, hasilnya menunjukkan mengapa jalur dari kelainan menuju diagnosis perlu dibuat sesingkat, sejelas, dan seterkoordinasi mungkin.
“Tidak Sakit” Bukan Berarti Aman
Salah satu alasan seseorang dapat merasa belum perlu melanjutkan pemeriksaan adalah karena benjolan tidak menimbulkan nyeri.
Padahal, ada kanker payudara yang pada tahap awal tidak terasa sakit.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa benjolan pada payudara merupakan salah satu tanda yang perlu diperiksa dan tidak semua kanker payudara menimbulkan rasa nyeri.
Karena itu, ada atau tidaknya rasa sakit tidak dapat digunakan sebagai penentu apakah suatu benjolan aman.
Begitu pula bila ukuran benjolan tampaknya tidak berubah selama beberapa minggu.
Jika tenaga kesehatan sudah menilai kelainan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, sebaiknya proses itu diselesaikan.
Mengapa WHO Menggunakan Target 60 Hari?
Angka 60 hari bukan batas biologis yang berarti pada hari ke-61 kanker tiba-tiba menjadi lebih buruk.
Target tersebut merupakan tolok ukur bagi sistem pelayanan kesehatan.
WHO menjelaskan bahwa deteksi kanker payudara lebih dini hanya akan memberikan manfaat optimal jika diagnosis patologis dan pengobatan berkualitas juga dapat diberikan secara tepat waktu. Karena itu, evaluasi klinis, pencitraan, pengambilan jaringan, dan pemeriksaan patologi perlu dikoordinasikan agar diagnosis tidak berlarut-larut.
Jadi, angka 60 hari lebih tepat dipahami sebagai upaya agar pasien tidak terlalu lama berputar di antara pemeriksaan, rujukan, jadwal, dan hasil patologi tanpa memperoleh kepastian.
WHO juga menempatkan diagnosis tepat waktu sebagai salah satu dari tiga pilar utama Global Breast Cancer Initiative, bersama deteksi lebih dini dan pengobatan komprehensif.
Kementerian Kesehatan Indonesia menggunakan sasaran yang sama dalam Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara 2025–2034: lebih banyak kanker ditemukan pada stadium I–II, diagnosis dipercepat, dan lebih dari 80% pasien mendapatkan pengobatan yang direkomendasikan sampai selesai.
Artinya, keberhasilan deteksi dini tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang diperiksa.
Kita juga perlu melihat apakah temuan abnormal benar-benar ditindaklanjuti sampai diagnosis dan pelayanan berikutnya.
Jangan Pulang dengan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Ketika menjalani evaluasi kelainan payudara, pasien berhak memahami apa langkah berikutnya.
Beberapa pertanyaan yang dapat membantu adalah:
- Pemeriksaan saya selanjutnya apa dan mengapa diperlukan?
- Apakah saya memerlukan USG, mammografi, atau biopsi?
- Ke mana saya harus dirujuk dan kapan harus datang?
- Kapan hasil pemeriksaan diperkirakan tersedia?
- Siapa yang harus saya hubungi jika jadwal atau hasil pemeriksaan belum saya dapatkan?
Pertanyaan sederhana tersebut dapat membantu pasien mengetahui posisi mereka dalam perjalanan diagnosis.
Pada 2026, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Kanker Payudara, yang digunakan sebagai acuan bagi tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam diagnosis dan pengobatan kanker payudara.
Dengan jalur yang lebih jelas, pasien seharusnya tidak perlu menebak sendiri apa yang harus dilakukan setelah sebuah kelainan ditemukan.
Kesadaran Harus Berlanjut Menjadi Tindakan
Pink Month sering dipenuhi ajakan untuk mengenali perubahan pada payudara.
Pesan tersebut penting.
Tetapi ada pesan kedua yang tidak kalah penting:
Jangan langsung menganggap setiap benjolan sebagai kanker.
Tetapi jangan pula menenangkan diri sendiri dengan mengatakan:
Jika ternyata bukan kanker, pemeriksaan memberikan kepastian dan membantu menentukan apakah kondisi tersebut memerlukan penanganan lain.
Jika ternyata kanker, diagnosis yang diperoleh lebih cepat memberi kesempatan untuk memasuki pengobatan tanpa keterlambatan yang tidak perlu.
WHO pada 2026 kembali menunjukkan bahwa stadium saat diagnosis merupakan salah satu penentu penting kesintasan kanker payudara. Negara dengan lebih banyak pasien yang didiagnosis pada stadium lanjut juga cenderung memiliki kesintasan yang lebih rendah.
Karena itu, tujuan edukasi kanker payudara bukan membuat setiap perubahan terasa menakutkan.
Tujuannya jauh lebih praktis:
Daftar Pustaka
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, 26 Februari). Kemenkes Targetkan Turunkan Kematian Kanker Payudara 2,5% Per Tahun Melalui RAN 2025–2034.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Kanker Payudara. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/657/2026.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kanker Payudara. Ayo Sehat.
- Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Deteksi Dini Kanker Payudara (Breast Cancer): Semakin Cepat Semakin Besar Peluang Sembuh.
- Hutajulu, S. H., Prabandari, Y. S., Bintoro, B. S., et al. (2022). Delays in the Presentation and Diagnosis of Women with Breast Cancer in Yogyakarta, Indonesia: A Retrospective Observational Study. PLOS ONE, 17(1), e0262468.
- Icanervilia, A. V., Choridah, L., Van Asselt, A. D. I., et al. (2023). Early Detection of Breast Cancer in Indonesia: Barriers Identified in a Qualitative Study. Asian Pacific Journal of Cancer Prevention, 24(8), 2749–2755.
- World Health Organization. (2026). Breast Cancer Awareness Month 2026: Every Story Is Unique, Every Journey Matters.
- World Health Organization. (2023). Global Breast Cancer Initiative Implementation Framework: Assessing, Strengthening and Scaling-up of Services for the Early Detection and Management of Breast Cancer.
- National Cancer Institute. (2025). How Is Breast Cancer Diagnosed?