Anggapan seperti ini cukup mudah ditemukan. Rokok elektrik tidak membakar tembakau seperti rokok konvensional sehingga aerosol yang keluar mungkin terlihat lebih ringan dan baunya pun sering berbeda.
Namun, yang dihirup dari vape bukan sekadar uap air.
Rokok elektrik bekerja dengan memanaskan cairan atau e-liquid hingga menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup. Cairan tersebut dapat mengandung nikotin, perasa, bahan tambahan, dan berbagai zat kimia lainnya.
World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa rokok elektrik dapat menghasilkan zat beracun yang berbahaya bagi kesehatan. Sebagian zat yang dihasilkan diketahui dapat menyebabkan kanker dan sebagian lainnya dapat meningkatkan risiko gangguan paru serta jantung. Namun, dampak penggunaan dalam jangka sangat panjang masih terus dipelajari.
Jadi, apa yang sudah kita ketahui mengenai vape dan kesehatan paru-paru? Dan bagian mana yang memang masih menjadi pertanyaan penelitian?
Vape Bukan Hanya “Uap Air”
Istilah vaping kadang membuat rokok elektrik terdengar seperti seseorang hanya menghirup uap.
Padahal, perangkat rokok elektrik memanaskan cairan untuk menghasilkan aerosol.
WHO menjelaskan bahwa e-liquid dapat mengandung nikotin, bahan tambahan, perasa, serta bahan kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kandungan aerosol juga tidak selalu sama. Jenis perangkat, cairan yang digunakan, suhu pemanasan, frekuensi penggunaan, serta karakteristik produk dapat memengaruhi zat yang dihasilkan.
Karena itu, tidak semua rokok elektrik menghasilkan tingkat paparan yang sama.
Namun, perbedaan tersebut tidak berarti ada alasan untuk menganggap aerosol vape sebagai sesuatu yang tidak berbahaya.
Nikotin Tetap Dapat Menyebabkan Ketergantungan
Banyak rokok elektrik mengandung nikotin.
Nikotin merupakan zat yang sangat adiktif. Penggunaan berulang dapat menyebabkan ketergantungan sehingga seseorang merasa sulit berhenti atau terus terdorong menggunakan produk tersebut.
WHO juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan nikotin oleh anak dan remaja karena paparan nikotin dapat berdampak negatif terhadap perkembangan otak.
Menariknya, label produk pun tidak selalu memberikan gambaran yang sempurna.
WHO mencatat bahwa beberapa rokok elektrik yang diklaim tidak mengandung nikotin ternyata ditemukan tetap mengandung zat tersebut.
Karena itu, anggapan bahwa vape otomatis bebas risiko hanya karena berlabel “tanpa nikotin” juga perlu disikapi dengan hati-hati.
Apa yang Sudah Diketahui tentang Dampaknya pada Paru-paru?
Bukti yang tersedia menunjukkan bahwa aerosol rokok elektrik dapat membawa berbagai zat beracun ke saluran pernapasan.
WHO menyebut terdapat bukti yang terus berkembang mengenai hubungan rokok elektrik dengan cedera paru. Emisinya juga dapat mengandung zat yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan paru.
Kementerian Kesehatan RI juga mengingatkan bahwa cairan dan aerosol rokok elektrik dapat mengandung nikotin serta berbagai bahan kimia yang dapat berdampak pada saluran pernapasan.
Hal penting lainnya adalah tidak adanya keluhan bukan berarti tidak ada paparan.
Namun, banyak penyakit kronis membutuhkan waktu lama sebelum menimbulkan keluhan yang jelas.
Inilah salah satu alasan mengapa efek jangka panjang rokok elektrik masih terus diteliti.
Apakah Vape Menyebabkan Kanker Paru?
Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang hati-hati.
Kita sudah mengetahui bahwa aerosol rokok elektrik dapat mengandung zat toksik, termasuk beberapa zat yang diketahui dapat menyebabkan kanker.
Namun, untuk menentukan secara pasti berapa besar risiko kanker paru setelah menggunakan rokok elektrik selama puluhan tahun, bukti epidemiologis jangka panjang masih belum lengkap.
WHO menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk memberikan jawaban yang jelas mengenai seluruh dampak jangka panjang penggunaan rokok elektrik maupun paparan aerosolnya.
Pada Juni 2026, International Agency for Research on Cancer (IARC) juga membahas penelitian terhadap sekitar 4,5 juta orang yang pernah merokok di Korea Selatan.
Penelitian tersebut mengamati mantan perokok yang menggunakan rokok elektrik setelah berhenti merokok. Hasilnya menunjukkan penggunaan rokok elektrik setelah berhenti merokok mungkin mengurangi sebagian manfaat berhenti merokok dalam menurunkan risiko dan kematian akibat kanker paru.
Namun, IARC juga menekankan adanya keterbatasan penelitian dan kesenjangan pengetahuan yang masih harus dijawab untuk memahami dampak jangka panjang rokok elektrik terhadap kanker.
Jadi, kesimpulannya bukan “vape sudah terbukti pasti menyebabkan kanker paru”, tetapi juga bukan “vape aman karena buktinya belum lengkap”.
Belum mengetahui seluruh risiko jangka panjang tidak sama dengan membuktikan bahwa produk tersebut aman.
Apakah Vape Lebih Aman daripada Rokok Biasa?
Pertanyaan ini sering menghasilkan jawaban yang terlalu sederhana.
Rokok konvensional membakar tembakau dan menghasilkan banyak zat beracun. Rokok elektrik menggunakan mekanisme berbeda dan tidak membakar tembakau dengan cara yang sama.
Namun, WHO menjelaskan bahwa membandingkan risiko keduanya tidak sesederhana memilih mana yang “aman”.
Risiko rokok elektrik dapat dipengaruhi jenis perangkat, kandungan cairan, frekuensi penggunaan, cara produk dibuat, cara seseorang menggunakannya, serta apakah ia masih menggunakan rokok konvensional pada saat yang sama.
WHO menyimpulkan bahwa baik produk tembakau maupun rokok elektrik memiliki risiko bagi kesehatan, dan pilihan paling aman adalah tidak menggunakan keduanya.
Kementerian Kesehatan RI pada Juli 2026 juga kembali menegaskan bahwa rokok elektrik bukan alternatif yang dapat dianggap aman dibandingkan rokok konvensional.
Bagi orang yang tidak pernah merokok atau menggunakan nikotin, tidak ada alasan kesehatan untuk mulai menggunakan vape.
Vape Sambil Tetap Merokok Bukan Solusi Aman
Ada pula orang yang menggunakan vape tetapi tidak sepenuhnya meninggalkan rokok konvensional.
Kondisi ini dikenal sebagai dual use atau penggunaan ganda.
WHO menyebut penggunaan ganda cukup umum dan memperingatkan bahwa pola ini tidak memberikan perlindungan kesehatan seperti yang mungkin dibayangkan sebagian pengguna.
Seseorang masih menerima paparan dari rokok konvensional sekaligus menambahkan paparan dari rokok elektrik.
Jika tujuan utama seseorang adalah berhenti merokok, WHO menganjurkan penggunaan metode berhenti merokok yang telah terbukti, termasuk dukungan tenaga kesehatan, layanan konseling berhenti merokok, serta terapi yang sesuai bila diperlukan.
Apakah Orang di Sekitar Pengguna Vape Ikut Terpapar?
Ya, aerosol rokok elektrik tidak hanya masuk ke tubuh penggunanya.
WHO menjelaskan bahwa aerosol rokok elektrik dapat meningkatkan konsentrasi partikel di udara dalam ruangan serta mengandung nikotin dan zat lain yang berpotensi beracun.
Karena itu, orang yang berada di sekitar pengguna juga dapat ikut terpapar.
Artinya, vape sebaiknya tidak digunakan di dalam rumah atau kendaraan bersama.
Perhatian lebih besar diperlukan jika terdapat anak-anak, remaja, ibu hamil, atau anggota keluarga dengan gangguan pernapasan.
Prinsip rumah bebas rokok sebaiknya juga mencakup rokok elektrik.
Mengapa Remaja Menjadi Perhatian Khusus?
Penggunaan vape di kalangan anak dan remaja menjadi persoalan yang semakin penting di Indonesia.
WHO Indonesia melaporkan pada Mei 2026 bahwa berdasarkan Global School Health Survey 2023, sekitar 12% siswa Indonesia berusia 13–17 tahun menggunakan rokok elektronik.
WHO juga menyoroti penggunaan rasa buah dan permen, kemasan berwarna-warni, desain produk, pemasaran melalui media sosial, serta penggunaan influencer yang dapat membuat vape terlihat menarik dan kurang berbahaya bagi kelompok muda.
Masalahnya bukan hanya apa yang dihirup saat ini.
Paparan nikotin ketika remaja juga dapat memengaruhi perkembangan otak dan meningkatkan risiko ketergantungan jangka panjang.
Karena itu, mencegah seseorang mulai menggunakan vape sejak usia muda menjadi sama pentingnya dengan membantu pengguna berhenti.
Apa yang Masih Belum Kita Ketahui?
Ada beberapa pertanyaan penting yang belum mempunyai jawaban lengkap.
Salah satunya adalah seberapa besar penggunaan vape selama 20 atau 30 tahun akan memengaruhi risiko kanker paru, penyakit paru kronis, penyakit kardiovaskular, dan masalah kesehatan lainnya.
Produk vape juga berubah sangat cepat.
Perangkat yang digunakan hari ini dapat mempunyai teknologi, konsentrasi nikotin, cairan, perasa, dan metode pemanasan yang berbeda dibandingkan produk beberapa tahun lalu.
Pola penggunaan pun berbeda. Ada yang hanya menggunakan sesekali, ada yang menggunakannya setiap hari, dan ada pula yang menggunakan vape sekaligus rokok konvensional.
Semua perbedaan tersebut membuat penelitian jangka panjang menjadi lebih kompleks.
Namun, ketidakpastian tersebut perlu dipahami dengan benar.
“Belum diketahui sepenuhnya” bukan sinonim dari “aman”.
Beberapa hal mengenai rokok elektrik memang masih terus diteliti.
Namun, beberapa fakta sudah cukup jelas: vape menghasilkan aerosol, bukan sekadar uap air; aerosolnya dapat mengandung nikotin dan zat beracun; nikotin dapat menyebabkan ketergantungan; orang di sekitar pengguna dapat ikut terpapar; dan dampak jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui.
Karena itu, bagi orang yang tidak menggunakan produk tembakau atau nikotin, pilihan paling rendah risiko adalah tidak memulainya.
Bagi orang yang ingin berhenti merokok, mendapatkan dukungan dan metode berhenti merokok yang tepat lebih baik daripada menganggap vape sebagai produk yang bebas risiko.
Kita memang belum memiliki jawaban atas setiap pertanyaan mengenai dampak penggunaan vape selama puluhan tahun.
Tetapi kita sudah mengetahui cukup banyak untuk mengatakan satu hal:
Daftar Pustaka
- World Health Organization Regional Office for the Western Pacific. (2026, 12 Mei). Electronic cigarettes (E-cigarettes): advocacy brief.
- World Health Organization. (2024, 19 Januari). Tobacco: E-cigarettes. Questions and Answers.
- International Agency for Research on Cancer. (2026, 22 Juni). Long-term health risks of e-cigarettes after smoking cessation.
- World Health Organization Indonesia. (2026, 29 Mei). WHO Mendorong Langkah Berani untuk Melindungi Generasi Mendatang dari Tembakau dan Nikotin.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, 20 Juli). Menkes: Rokok Elektrik Sama Berbahayanya dengan Rokok Konvensional.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022, 10 November). Mengenal Bahaya Rokok Elektrik (Vape). Ayo Sehat.