YKKI
10 Tahun YKKI

YKKI.ORG

Melayani, menguatkan, dan berjalan bersama pasien kanker.

Memuat...
Skip to content
Home Program Donasi Tentang
kesehatan

Kanker Payudara Metastatik: Ketika Kanker Menyebar, Apakah Masih Bisa Diobati?

Y
YKKI
7 dilihat
Kanker Payudara Metastatik: Ketika Kanker Menyebar, Apakah Masih Bisa Diobati?

Kanker payudara disebut metastatik ketika sel kanker telah meninggalkan lokasi asalnya di payudara dan membentuk tumor di bagian tubuh yang jauh.

“Kalau sudah stadium IV, apakah berarti tidak ada lagi yang bisa dilakukan?”

Pertanyaan seperti ini sangat mungkin muncul ketika seseorang mendengar istilah kanker payudara metastatik.
Kata “metastatik” memang menandakan kondisi yang serius. Artinya, sel kanker yang awalnya tumbuh di payudara telah menyebar ke bagian tubuh yang jauh, seperti tulang, paru-paru, hati, atau otak.

Tetapi stadium IV bukan berarti pengobatan berhenti.

Kanker payudara metastatik pada umumnya belum dapat disembuhkan secara permanen dengan terapi yang tersedia saat ini, tetapi penyakitnya tetap dapat diobati dan dikendalikan. Pengobatan dapat memperlambat pertumbuhan kanker, mengecilkan tumor, mengurangi keluhan, memperpanjang kehidupan, dan membantu menjaga kualitas hidup. Sebagian pasien dapat hidup selama bertahun-tahun dengan penyakit yang terkontrol.

Momentum ini menjadi penting setiap 13 Oktober, yang dikenal secara nasional di Amerika Serikat sebagai Metastatic Breast Cancer Awareness Day. Kampanye seperti #LightUpMBC juga menggunakan tanggal tersebut untuk meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan pasien metastatik dan penelitian kanker payudara stadium IV di berbagai negara.

Apa yang Dimaksud Kanker Payudara Metastatik?

Kanker payudara disebut metastatik ketika sel kanker telah meninggalkan lokasi asalnya di payudara dan membentuk tumor di bagian tubuh yang jauh.

Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Kanker Payudara Kementerian Kesehatan RI tahun 2026 mengategorikan adanya metastasis jauh atau M1 sebagai kanker payudara stadium IV. Lokasi penyebaran dapat mencakup paru-paru, hati, tulang, otak, dan organ lainnya.

Ada satu hal yang sering membingungkan:
Jika kanker payudara menyebar ke tulang, pasien bukan berarti mengalami kanker tulang baru.

Sel kanker yang ditemukan di tulang tetap berasal dari kanker payudara. Karena itu, penyakit tersebut disebut kanker payudara metastatik ke tulang dan penanganannya tetap mempertimbangkan karakter kanker payudara asalnya.

Perlu juga dibedakan antara kanker payudara stadium III yang lanjut secara lokal dengan stadium IV yang sudah mengalami metastasis jauh. Keduanya sama-sama dapat disebut penyakit lanjut dalam percakapan sehari-hari, tetapi secara medis bukan kondisi yang sama. PNPK Indonesia menetapkan stadium IV ketika sudah terdapat metastasis jauh atau M1.

Metastasis Bisa Ditemukan Sejak Awal atau Muncul Kemudian

Tidak semua pasien mengalami perjalanan yang sama.

Pada sebagian orang, kanker sudah ditemukan menyebar ke organ lain ketika diagnosis kanker payudara pertama kali ditegakkan. Kondisi ini disebut de novo metastatic breast cancer.

Pada orang lain, kanker awalnya ditemukan pada stadium yang lebih rendah dan telah mendapat terapi. Beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun kemudian, kanker dapat muncul kembali di bagian tubuh yang jauh.

National Cancer Institute menjelaskan bahwa kekambuhan metastatik dapat terjadi berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun setelah terapi kanker payudara stadium awal selesai. 

Hal ini penting dipahami agar kekambuhan tidak dipandang sebagai kesalahan pasien.
Kembalinya penyakit tidak otomatis berarti pasien kurang menjaga diri, tidak cukup kuat, atau gagal menjalani pengobatan sebelumnya. Kanker payudara mempunyai karakter biologis yang beragam, dan sebagian sel kanker dapat bertahan lalu berkembang kembali di kemudian hari.

Apakah Stadium IV Berarti Tidak Bisa Diobati?

Tidak.

WHO menjelaskan bahwa ketika kanker payudara sudah menyebar ke lokasi metastatik, penyakit tersebut dianggap dapat diobati tetapi umumnya tidak dapat disembuhkan. Terapi berkualitas yang diberikan tepat waktu dapat meningkatkan kualitas hidup dan memperpanjang kelangsungan hidup.

PNPK Kanker Payudara Indonesia 2026 juga menyediakan berbagai pilihan terapi sistemik khusus untuk kanker payudara stadium IV berdasarkan karakter tumornya. 

Jadi, pembicaraan pada stadium IV bukan:
“Apakah masih perlu diobati?”

Melainkan:
“Pengobatan apa yang paling sesuai untuk mengendalikan kanker ini dan mempertahankan kualitas hidup pasien selama mungkin?”
Mengapa Pengobatan Setiap Pasien Bisa Berbeda?

Karena kanker payudara bukan satu penyakit yang seragam.

Salah satu bagian penting pemeriksaan adalah mengetahui karakter biologis sel kanker.

Dokter dapat menilai apakah sel kanker mempunyai:
  • reseptor estrogen atau ER;
  • reseptor progesteron atau PR;
  • protein HER2; dan
  • pada keadaan tertentu, perubahan gen atau biomarker lain yang dapat memengaruhi pilihan terapi.

PNPK Kanker Payudara 2026 menegaskan bahwa profil ER, PR, HER2, dan Ki-67 berperan dalam menentukan subtipe kanker, prognosis, serta pilihan pengobatan. 

Karena itulah dua pasien yang sama-sama berada pada stadium IV belum tentu menerima obat yang sama.

Kanker yang sensitif terhadap hormon dapat mendapat terapi endokrin, sering kali bersama obat target tertentu.

Kanker HER2-positif mempunyai terapi yang secara khusus menargetkan HER2.

Sementara kanker triple-negative, yang tidak memiliki ER, PR, maupun HER2, mempunyai strategi pengobatan berbeda yang dapat melibatkan kemoterapi, imunoterapi, atau terapi target tertentu sesuai hasil pemeriksaan.

PNPK Indonesia 2026 bahkan mencantumkan beberapa lini terapi khusus untuk penyakit metastatik HER2-positif, termasuk kombinasi trastuzumab dan pertuzumab serta antibody-drug conjugate seperti trastuzumab deruxtecan pada kondisi tertentu.

Penelitian klinis dari Indonesia juga menunjukkan bagaimana terapi anti-HER2 dapat digunakan pada pasien kanker payudara metastatik HER2-positif dengan penyebaran ke hati dan tulang. 

Mengapa Kadang Perlu Biopsi Lagi?

Jika kanker muncul kembali setelah pengobatan sebelumnya, dokter dapat menyarankan pengambilan sampel jaringan kembali, apabila memungkinkan dan memang 
diperlukan.

PNPK Kanker Payudara Indonesia 2026 menyatakan pengambilan jaringan untuk pemeriksaan patologi dilakukan saat diagnosis awal dan juga pada kasus kanker payudara rekuren atau kambuh.

Mengapa pemeriksaan ulang bisa penting?

Karakter kanker dapat berubah.

Status ER, PR, atau HER2 pada kanker yang kembali tidak selalu identik dengan tumor awal. NCI juga menjelaskan bahwa biopsi pada penyakit metastatik dapat digunakan untuk memastikan bahwa kelainan tersebut memang kanker payudara metastatik sekaligus menilai biomarker yang akan memengaruhi terapi. 

Jadi, biopsi ulang bukan sekadar “mengulang pemeriksaan yang sudah pernah dilakukan”.

Tujuannya adalah memperoleh informasi terbaru tentang kanker yang sedang dihadapi sekarang.

Kalau Kanker Sudah Menyebar, Mengapa Tidak Langsung Dioperasi?

Pada kanker payudara stadium awal, operasi sering menjadi salah satu bagian penting terapi.

Tetapi ketika kanker sudah menyebar ke organ yang jauh, persoalannya bukan lagi hanya tumor di payudara.

Sel kanker dapat berada di berbagai bagian tubuh.

Karena itu, terapi sistemik, yaitu pengobatan yang bekerja ke seluruh tubuh, menjadi tulang punggung terapi kanker payudara metastatik. WHO dan pedoman Indonesia 
sama-sama menempatkan terapi sistemik sebagai komponen utama penanganan penyakit metastatik. 

Namun, bukan berarti operasi atau radioterapi tidak pernah digunakan.

Pada situasi tertentu, tindakan lokal dapat membantu mengendalikan masalah tertentu, misalnya:
  • radioterapi untuk nyeri akibat metastasis tulang;
  • penanganan metastasis otak tertentu;
  • tindakan untuk mencegah atau menangani patah tulang;
  • terapi terhadap tumor yang menyebabkan luka atau perdarahan; atau
  • tindakan ketika kanker menekan struktur penting.

PNPK Indonesia juga mencantumkan penggunaan radioterapi pada metastasis jauh seperti otak dan tulang serta tindakan metastasektomi pada pasien yang sangat terpilih. 

Karena itu, pertanyaan penting sebelum suatu tindakan adalah:

Apa tujuan terapi ini?

Apakah untuk mengendalikan penyakit secara keseluruhan, menangani satu lokasi metastasis, mencegah komplikasi, atau mengurangi gejala?

Perawatan Paliatif Bukan Berarti “Sudah Tidak Diobati”

Ini adalah salah satu kesalahpahaman yang paling perlu diluruskan.

Kata paliatif kadang dianggap berarti dokter sudah menyerah dan semua pengobatan dihentikan.

Padahal tidak demikian.

PNPK Kanker Payudara Indonesia 2026 mendefinisikan perawatan paliatif sebagai pendekatan multidisiplin untuk mengendalikan nyeri dan gejala lain, memberikan dukungan psikologis dan spiritual, membantu pengambilan keputusan medis, dan meningkatkan kualitas hidup. Pedoman tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa perawatan paliatif tidak identik dengan perawatan akhir hayat dan dapat berjalan paralel dengan terapi onkologi aktif.

Indonesia juga memiliki Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Paliatif Kementerian Kesehatan yang menempatkan perbaikan kualitas hidup serta penanganan masalah fisik, psikososial, dan spiritual sebagai bagian inti pelayanan. 

Jadi, seorang pasien dapat menerima terapi target atau kemoterapi sekaligus mendapat pengendalian nyeri, dukungan nutrisi, dukungan psikologis, dan perawatan paliatif.

Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan.

Kualitas Hidup Juga Merupakan Bagian dari Keberhasilan Terapi

Mengendalikan tumor penting.

Tetapi bagaimana pasien menjalani hari-harinya juga penting.

Pasien metastatik dapat menghadapi rasa lelah, nyeri, gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, perubahan kemampuan beraktivitas, kecemasan, dan berbagai efek samping pengobatan.

Sebuah penelitian terhadap 160 perempuan dengan kanker payudara lanjut di Indonesia yang dirujuk untuk pelayanan onkologi paliatif menunjukkan bahwa fungsi emosional, kelelahan, nyeri, insomnia, dan kehilangan nafsu makan berkaitan dengan kualitas hidup pasien.

Studi lanjutan pada kelompok pasien kanker payudara lanjut di Indonesia juga menunjukkan bahwa perawatan onkologi paliatif memberikan manfaat pada sejumlah aspek gejala selama pemantauan enam bulan. 

Karena itu, keberhasilan pengobatan tidak selalu hanya diukur dari ukuran tumor pada hasil CT scan.

Nyeri yang lebih terkendali, tidur yang lebih baik, kemampuan makan, bergerak, berbicara dengan keluarga, dan menjalani aktivitas yang berarti juga merupakan bagian dari tujuan perawatan.

Stadium IV Bukan Akhir dari Semua Pilihan

Ilmu pengobatan kanker payudara terus berkembang.

Terapi endokrin baru, terapi target, imunoterapi, PARP inhibitor pada kondisi tertentu, serta kelompok obat antibody-drug conjugates membuat pilihan pengobatan penyakit metastatik semakin beragam. Pedoman nasional Indonesia 2026 pun sudah memasukkan berbagai terapi tersebut sesuai subtipe dan lini pengobatan pasien.

Namun, tidak ada satu obat yang tepat untuk semua pasien.

Respons terhadap terapi, efek samping, lokasi penyebaran, kondisi kesehatan, terapi sebelumnya, dan karakter biologis kanker semuanya ikut menentukan langkah berikutnya.

Karena itu, pasien dan keluarga dapat membicarakan beberapa hal penting dengan dokter: apa subtipe kanker yang dimiliki, apa tujuan terapi saat ini, bagaimana dokter menilai apakah pengobatan bekerja, efek samping apa yang harus segera dilaporkan, dan apa pilihan berikutnya jika penyakit kembali berkembang.

Pada 13 Oktober, perhatian terhadap kanker payudara metastatik sebaiknya tidak berhenti pada gambaran bahwa stadium IV adalah kondisi yang menakutkan.

Pesan yang lebih penting adalah:
kanker payudara metastatik masih dapat diobati. Pasien tetap membutuhkan terapi yang tepat, pengendalian gejala, informasi yang jernih, akses pelayanan, penelitian yang terus berkembang, serta kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan kualitas sebaik mungkin.

Kanker mungkin telah menyebar.

Tetapi pengobatan, perawatan, dan perhatian kepada kehidupan pasien tidak berhenti di sana.

Daftar Pustaka
  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Kanker Payudara. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/657/2026.
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Paliatif. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2180/2023.
  3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Rencana Kanker Nasional 2024–2034: Strategi Indonesia dalam Upaya Melawan Kanker.
  4. Promosi Kesehatan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro. (2026). Setiap Kanker Payudara Berbeda, Kenali Jenisnya untuk Langkah yang Tepat. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI.
  5. Gayatri, D., et al. (2025). Quality of Life and Pain Severity Changes over Time in Patients with Breast Cancer Who Were Referred for Palliative Oncology Treatment in Indonesia: A Hospital-Based Cohort Study.
  6. Rajabto, W., Brahma, B., Putri, R. I., Indrawati, H., & Safitri, A. (2025). Dual Anti-HER2 Combination with Chemotherapy as First-line Treatment for HER2-positive Metastatic Breast Cancer. Acta Medica Indonesiana, 57(4).
  7. World Health Organization. (2023). Global Breast Cancer Initiative Implementation Framework: Assessing, Strengthening and Scaling-up of Services for the Early Detection and Management of Breast Cancer.
  8. World Health Organization. (2026, 3 Juli). Breast Cancer.
  9. National Cancer Institute. (2025, 2 Desember). Metastatic Breast Cancer.
  10. Breastcancer.org. (2026). Breast Cancer Awareness Month 2026.
  11. METAvivor Research and Support. (2026). #LightUpMBC 2026.

Komentar (0)

Silakan masuk untuk meninggalkan komentar.

Masuk / Daftar