YKKI
10 Tahun YKKI

YKKI.ORG

Melayani, menguatkan, dan berjalan bersama pasien kanker.

Memuat...
Skip to content
Home Program Donasi Tentang
kesehatan

Skrining Kanker Usus Besar (Kolorektal) Tidak Selalu Harus Kolonoskopi, Mengenal Tes Darah Samar Feses dan Pilihan Lain

Y
YKKI
7 dilihat
Skrining Kanker Usus Besar (Kolorektal) Tidak Selalu Harus Kolonoskopi, Mengenal Tes Darah Samar Feses dan Pilihan Lain

Jangan Biarkan Bayangan Kolonoskopi Membuat Kita Menghindari pemeriksaan (Skrining)

Ketika mendengar kata “skrining kanker usus besar”, banyak orang mungkin langsung membayangkan kolonoskopi: harus membersihkan usus, datang ke fasilitas kesehatan, lalu menjalani pemeriksaan dengan alat berkamera.

Bayangan tersebut bisa membuat sebagian orang enggan membicarakan skrining sama sekali.

Padahal, skrining kanker kolorektal tidak selalu harus dimulai dengan kolonoskopi.

Di Indonesia, Petunjuk Teknis Cek Kesehatan Gratis atau CKG Kementerian Kesehatan RI tahun 2026 memasukkan skrining kanker usus mulai usia 45 tahun. Tahap awalnya adalah penilaian risiko menggunakan kuesioner Asia Pacific Colorectal Screening atau APCS. Peserta yang masuk kategori risiko tinggi kemudian menjalani pemeriksaan colok dubur dan darah samar pada feses atau FOBT.

Jadi, sebelum membayangkan kolonoskopi, ada baiknya mengenal terlebih dahulu pemeriksaan yang jauh lebih sederhana ini.

Apa Itu Tes Darah Samar pada Feses?

Darah dalam tinja tidak selalu terlihat dengan mata.

Pada beberapa kondisi, jumlah darah yang keluar dari saluran cerna sangat sedikit sehingga warna tinja masih tampak biasa.

Pemeriksaan darah samar feses dibuat untuk mendeteksi darah tersembunyi dalam tinja yang tidak terlihat secara kasatmata.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dapat digunakan dalam skrining kanker kolorektal karena polip atau kanker pada usus besar dapat mengalami perdarahan dalam jumlah kecil.

Namun, keberadaan darah tidak hanya dapat disebabkan kanker.

Wasir, radang usus, polip, dan berbagai gangguan saluran pencernaan lain juga dapat menyebabkan hasil positif.

Karena itu:
hasil positif darah samar bukan berarti seseorang sudah didiagnosis kanker.

Tes ini lebih tepat dipandang sebagai tanda bahwa diperlukan evaluasi lebih lanjut.

Mengapa Polip Juga Penting Ditemukan?

Kanker kolorektal sering berkembang melalui tahapan yang panjang.

Pada sebagian orang, awalnya terbentuk polip, yaitu pertumbuhan jaringan pada permukaan bagian dalam kolon atau rektum.

Tidak semua polip akan berubah menjadi kanker.

Namun, beberapa jenis polip mempunyai potensi menjadi kanker setelah bertahun-tahun. Karena itu, salah satu tujuan skrining adalah menemukan kelainan sebelum berkembang lebih jauh.

WHO menjelaskan bahwa skrining kanker kolorektal dapat menurunkan kejadian dan kematian akibat kanker melalui identifikasi dan pengangkatan lesi prakanker.

Inilah salah satu keunikan skrining kanker kolorektal.

Tujuannya bukan hanya menemukan kanker lebih dini, tetapi pada kondisi tertentu juga membantu mencegah kanker terbentuk.

FOBT dan FIT, Apa Bedanya?

Istilah ini memang mudah membuat bingung.

Dalam bahasa sehari-hari, pemeriksaan untuk mencari darah tersembunyi dalam feses sering disebut tes darah samar feses atau FOBT, fecal occult blood test.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan.

Salah satunya adalah guaiac-based FOBT atau gFOBT. Pemeriksaan ini menggunakan reaksi kimia untuk mendeteksi adanya komponen darah dalam tinja.

Metode lain adalah fecal immunochemical test atau FIT, yang menggunakan antibodi untuk mendeteksi hemoglobin manusia.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menjelaskan bahwa FIT lebih spesifik dalam mendeteksi darah manusia dan umumnya tidak terganggu makanan seperti pada beberapa pemeriksaan berbasis guaiac.

Kementerian Kesehatan sendiri pada petunjuk teknis program sebelumnya pernah mencantumkan beberapa jenis tes darah samar, termasuk immunochemical fecal occult blood test dan guaiac fecal occult blood test. Pada Juknis CKG terbaru 2026, istilah yang digunakan secara umum adalah FOBT atau reagen darah samar, sehingga metode yang tersedia dapat bergantung pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Jadi, bila menjalani CKG, ikuti jenis pemeriksaan dan petunjuk yang diberikan fasilitas kesehatan.

Apakah Sampel Harus Diambil di Rumah Sakit?

Tidak selalu.

Salah satu keuntungan pemeriksaan berbasis feses adalah tidak perlu memasukkan alat ke dalam usus.

Pada beberapa jenis pemeriksaan, pasien cukup mengambil sedikit sampel tinja dengan wadah atau alat yang telah disediakan, kemudian menyerahkannya untuk diperiksa.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menyebut pengambilan sampel untuk FOBT/FIT umumnya dapat dilakukan sendiri oleh pasien sesuai petunjuk pemeriksaan.

Dalam Juknis CKG 2026, Kementerian Kesehatan juga mencantumkan pot feses dan reagen darah samar sebagai bagian dari perlengkapan skrining kanker usus.

Namun, jangan mengambil sampel dengan cara sendiri tanpa petunjuk.

Cara pengambilan, penyimpanan, jumlah sampel, dan waktu penyerahan dapat berbeda berdasarkan jenis tes yang digunakan.

Bagaimana Alur Skrining Kanker Usus dalam CKG 2026?

Ini bagian yang penting bagi pembaca Indonesia.

Kementerian Kesehatan menetapkan skrining kanker usus dalam CKG mulai usia 45 tahun.

Alurnya tidak dimulai dengan kolonoskopi.

Pertama, peserta mengisi kuesioner Asia Pacific Colorectal Screening atau APCS.

Kuesioner tersebut digunakan untuk menilai faktor risiko kanker kolorektal.

Dalam tabel tindak lanjut CKG 2026:
  • skor 0–1 dikategorikan risiko rendah;
  • skor 2–3 dikategorikan risiko sedang; dan
  • skor 4–7 dikategorikan risiko tinggi.

Pada kelompok risiko tinggi, dilakukan colok dubur dan pemeriksaan darah samar feses.

Jika keduanya negatif, peserta mendapat edukasi dan mengikuti pemeriksaan berkala sesuai program.

Jika salah satu hasilnya positif, peserta dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan untuk
evaluasi lebih lanjut.

Jadi, FOBT bukan akhir dari proses.

Ia merupakan salah satu pintu masuk dalam alur pemeriksaan.

Kalau FOBT Positif, Apakah Berarti Kanker?

Tidak.

Ini perlu ditekankan karena kata “positif” sering langsung menimbulkan ketakutan.

Tes darah samar hanya memberi tahu bahwa terdapat darah yang terdeteksi dalam feses.

Ia tidak dapat menentukan dari mana darah berasal atau apa penyebabnya.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menjelaskan bahwa hasil positif dapat ditemukan pada kanker kolorektal, polip, hemoroid, penyakit radang usus, dan gangguan lain yang menimbulkan perdarahan saluran cerna.

Karena itu, ketika hasilnya positif, langkah selanjutnya bukan menyimpulkan kanker.

Langkah selanjutnya adalah mencari penyebabnya.

Lalu, Kapan Kolonoskopi Dibutuhkan?

Di sinilah kolonoskopi mempunyai peran yang berbeda dari tes tinja.

Kolonoskopi memungkinkan dokter melihat secara langsung permukaan bagian dalam kolon dan 
rektum menggunakan selang fleksibel berkamera.

Keunggulannya bukan hanya menemukan kelainan.

Bila ditemukan polip tertentu, dokter dapat mengangkatnya saat prosedur. Jika terdapat jaringan yang mencurigakan, sampel dapat diambil untuk diperiksa lebih lanjut.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menyebut kolonoskopi sebagai pemeriksaan yang lebih komprehensif karena memungkinkan visualisasi langsung sekaligus pengangkatan polip.

Jadi, pemeriksaan tinja dan kolonoskopi bukan dua pilihan yang sedang “bersaing”.

Dalam banyak alur skrining, keduanya justru saling melengkapi.

Tes tinja dapat menjadi pemeriksaan awal. Kolonoskopi menjadi penting ketika hasil skrining menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih lanjut.

Apakah Ada Pemeriksaan Lain Selain FOBT dan Kolonoskopi?

Ada.

Pilihan skrining kanker kolorektal secara internasional maupun dalam literatur gastroenterologi meliputi beberapa metode.

Selain FOBT atau FIT dan kolonoskopi, terdapat sigmoidoskopi fleksibel, yaitu pemeriksaan menggunakan kamera untuk melihat bagian bawah kolon dan rektum.

Ada pula CT colonography atau kolonoskopi virtual, yang menggunakan pencitraan untuk melihat kolon tanpa memasukkan kolonoskop sepanjang usus besar.

Beberapa negara juga menggunakan tes berbasis feses yang menggabungkan pemeriksaan darah dengan penanda molekuler.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menjelaskan bahwa pilihan pemeriksaan dapat berbeda berdasarkan tingkat risiko, kondisi pasien, akses pelayanan, serta rekomendasi dokter.

Namun, untuk konteks program CKG Indonesia tahun 2026, alur yang saat ini paling relevan adalah APCS → colok dubur dan FOBT pada risiko tinggi → rujukan bila hasil positif.

Bagaimana dengan Tes Darah yang Katanya Bisa Mendeteksi Kanker Usus?

Teknologi skrining terus berkembang.

Pada Mei 2026, American Cancer Society memperbarui panduannya dan memasukkan tes berbasis darah sebagai salah satu pilihan skrining kanker kolorektal. Tes tersebut mencari penanda molekuler yang berkaitan dengan kanker dalam sampel darah.

Namun, ada catatan penting.
ACS masih menempatkan tes berbasis tinja dan pemeriksaan visual sebagai pilihan yang lebih diutamakan.

Tes darah belum menjadi pilihan utama karena kemampuannya menemukan lesi prakanker dan kanker stadium awal, khususnya stadium I, lebih rendah dibandingkan metode skrining yang telah mapan.

Jika hasil tes darah positif, kolonoskopi tetap dibutuhkan.

Jadi, berita tentang tes darah baru tidak berarti:
“Sekarang kolonoskopi dan tes feses sudah tidak diperlukan.”

Belum demikian.

Dan dalam program CKG Indonesia 2026, pemeriksaan berbasis darah tersebut belum menjadi alur utama skrining kanker kolorektal.

Skrining Berbeda dengan Pemeriksaan karena Sudah Ada Gejala

Ini mungkin bagian terpenting artikel.

Skrining ditujukan kepada orang yang belum mempunyai gejala.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia juga mendefinisikan skrining kanker kolorektal sebagai rangkaian pemeriksaan pada individu tanpa gejala untuk menemukan polip atau kanker lebih dini.

Situasinya berbeda jika seseorang sudah mengalami:
  • BAB berdarah berulang;
  • perubahan pola BAB yang menetap;
  • anemia yang tidak jelas penyebabnya;
  • nyeri perut menetap;
  • penurunan berat badan tanpa direncanakan; atau
  • gejala lain yang mencurigakan.

Pada kondisi seperti ini, tujuan pemeriksaan bukan lagi sekadar skrining, tetapi mencari penyebab keluhan atau menegakkan diagnosis.

Artinya, seseorang yang sudah BAB berdarah tidak sebaiknya hanya membeli tes darah samar sendiri lalu merasa aman jika hasilnya negatif.

Keluhan tetap perlu dievaluasi oleh tenaga kesehatan.

Bagaimana Jika Ada Riwayat Kanker Kolorektal dalam Keluarga?

Usia 45 tahun dalam CKG merupakan batas program skrining umum.

Namun, kebutuhan seseorang tidak selalu sama.

Orang yang memiliki risiko tinggi dapat membutuhkan pemeriksaan lebih awal.

Yayasan Gastroenterologi Indonesia menyebut kelompok risiko tinggi antara lain orang dengan:
  • riwayat keluarga kanker kolorektal;
  • riwayat polip usus;
  • penyakit radang usus seperti kolitis ulseratif atau penyakit Crohn; atau
  • sindrom kanker kolorektal herediter tertentu.

Pada sebagian kelompok tersebut, skrining dapat dimulai sebelum usia 40 tahun, tergantung faktor risikonya.

Karena itu, bila orang tua atau saudara kandung pernah mengalami kanker kolorektal, terutama pada usia muda, jangan hanya menunggu sampai usia 45 tahun tanpa berdiskusi dengan dokter.

Jangan Biarkan Bayangan Kolonoskopi Membuat Kita Menghindari Skrining

Kolonoskopi memang merupakan pemeriksaan yang sangat penting.

Tetapi kanker kolorektal mempunyai beberapa metode skrining, dan tidak semuanya dimulai dengan memasukkan kamera ke dalam usus.

Di Indonesia, program CKG 2026 bahkan menunjukkan pendekatan bertahap.

Mulai dari penilaian risiko.

Bila masuk kelompok risiko tinggi, dilanjutkan dengan pemeriksaan colok dubur dan darah samar feses.

Jika terdapat hasil positif, barulah dilakukan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jadi, jangan sampai ketakutan terhadap satu jenis pemeriksaan membuat kita menghindari seluruh proses skrining.

Tes sederhana dapat menjadi pintu masuk. Tetapi manfaat skrining baru lengkap jika hasil abnormal benar-benar ditindaklanjuti.

Tujuannya bukan melakukan sebanyak mungkin pemeriksaan.

Tujuannya adalah menemukan masalah sebelum menimbulkan gejala atau berkembang menjadi penyakit yang lebih sulit ditangani.

Daftar Pustaka
  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, 9 Februari). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/84/2026 tentang Petunjuk Teknis Cek Kesehatan Gratis.
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tanya Jawab (FAQ) Seputar Kanker. Ayo Sehat.
  3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kanker Usus Besar. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
  4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kanker Kolorektal. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/406/2018.
  5. Maulahela, H. (2026, 8 Mei). Skrining Kanker Kolorektal: Siapa yang Perlu Menjalani dan Kapan Harus Mulai?. Yayasan Gastroenterologi Indonesia.
  6. Yayasan Gastroenterologi Indonesia. (2023, 10 Maret). Pemeriksaan Darah Samar Tinja: Mendeteksi Darah yang Tidak Terlihat.
  7. Yayasan Gastroenterologi Indonesia. (2022, 7 Oktober). Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Kolorektal? Berikut Pilihan Pemeriksaannya!.
  8. World Health Organization. (2026, 13 Februari). Colorectal cancer.
  9. American Cancer Society. (2026, 27 Mei). Colorectal Cancer Screening Guideline.
  10. American Cancer Society. (2026, 27 Mei). American Cancer Society Updates Colorectal Cancer Screening Guideline: Major Changes Emphasize Blood-Based and At-Home Stool Testing.

Komentar (0)

Silakan masuk untuk meninggalkan komentar.

Masuk / Daftar